PPK Kecamatan Airpura Selesai Rekapitulasi Pilkada Serentak Tahun 2024

    PPK Kecamatan Airpura Selesai Rekapitulasi Pilkada Serentak Tahun 2024
    Fhoto Bersama Selesai Rekapitulasi PPK Airpura

    Pesisir Selatan  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat ini telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pilkada 2024. Sebagaimana diketahui masyarakat telah menunaikan hak pilihnya pada pilkada serentak Tanggal 27 November tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

    Usai dilakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tahapan berikutnya adalah rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan.

    PPK Airpura sendiri telah memulai tahapan rekapitulasi sejak hari kamis 28 November 2024, dan selesai hari ini Jum:at 29 November 2024.

    Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Se kecamatan Airpura memaparkan form C.Hasil/Plano dari 36 TPS di gedung UDKP Kecamatan Airpura.

    Hadir dalam kegiatan, PPK Airpura, Panwascam, Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gebernur serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPS Nagari Se Kecamatan serta Pengawas Nagari. Proses rekapitulasi sendiri mendapatkan satuan pengamanan baik dari Kepolisian maupun TNI.

    Ketua PPK Airpura, Roza Edwar Ganapi Mengungkapkan pada hari selesai dilaksanakan rekapitulasi untuk seluruh nagari se Kecamatan Airpura.

    Sebaran TPS tersebut yakni:

    1. Nagari Inderapura Utara sejumlah 3 TPS
    2. Nagari Lubuk Betung Inderapura sejumlah 3 TPS
    3. Nagari Lalang Panjang Inderapura sejumlah 3 TPS
    4. Nagari Muara Inderapura sejumlah 3 TPS
    5. Nagari Damar Lapan Batang Inderapura sejumlah 2 TPS
    6. Nagari Palokan Inderapura sejumlah 3 TPS
    7. Nagari Pulau Rajo Inderapura sejumlah 3 TPS
    8. Nagari Tluk Kualo Inderapura sejumlah 4 TPS
    9. Nagari Tanah Bakali Inderapura sejumlah 7 TPS
    10. Nagari Inderapura Timur sejumlah 5 TPS

    Dari Hasil perhitungan Tingkat kecamatan.
    Jumlah pemilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati

    -Jumlah pemilih tetap = 13.654
    -Jumlah pengguna hak pilih = 7.515
    -Jumlah pemilih pindah hak pilih = 12
    -Jumlah pemilih tambahan = 20
    -Jumlah seluruh hak pilih = 7.547

    Hasil suara Calon Gubernur dan Wakil Gebernur Sumatera Barat
    Suara Nomor Urut 1. = 5.037
    Suara Nomor Urut 2. = 2.314
    Jumlah suara sah = 7.351
    Jumlah suara tidak sah = 196

    Hasil Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan
    Jumlah suara sah = 7.400
    Suara nomor urut 1. = 2.904
    Suara nomor urut 2 = 4.496
    Jumlah suara tidak sah = 147

    Dari hasil tersebut tidak ada protes dari Saksi-Saksi dan Panwascam maka Pleno hasil Rekapitulasi Kecamatan Airpura secara resmi ditutup oleh ketua PPK Kecamatan Airpura Roza Edwar Ganapi.

    Jumadil

    Jumadil

    Artikel Sebelumnya

    Pilkada Serentak Sejumlah TPS Di Airpura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami